Makalah Seminar BK tentang Konseling Online

Thursday, 17 May 2012

PENYELENGGARAAN KONSELING ONLINE
Oleh:
Ifdil, S.HI., S.Pd., M.Pd., Kons *)
Email: ifdil@konselor.org


Pendahuluan
Kehadiran  teknologi  informasi dan komunikasi dari waktu ke waktu semakin berkembang. (Ahmedani, 2011: Lievrouw, L. A. 2010) Munculnya teknologi informasi dan komunikasi telah membuka era baru dalam profesi konseling Zeng, (2010). Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi para  guru bimbingan dan konseling (BK)/konselor   untuk   dapat berperan serta dan dapat menguasai berbagai keterampilan didalamnya.
 Sering kali permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa/remaja berawal dari dunia online, Csiernik (2006) menyatakan bahwa teknologi informasi juga dapat secara sosial mengisolasi dan telah menyebabkan masalah sosial baru khususnya di kalangan anak dan remaja. Tidak hanya itu konselor pun dapat mengalami masalah di lapangan berawal dari dunia online, selain dunia online dapat menjadi sarana dalam membantu guru bk/konselor untuk meng-update pengetahuannya guna membant menjalankan tugas, mencari referensi, diskusi dan sebagainya.
Begitu juga dengan penyelenggaraan  konseling yang tidak  hanya  dilakukan  secara  face to face  (FtF) dalam satu  ruang  tertutup,  namun  bisa  dilakukan  melalui  format  jarak  jauh yang di bantu teknologi yang selanjutnya  dikenal dengan istilah  e-konseling (Gibson: 2008). Istilah e-konseling  berasal dari bahasa inggris yaitu e-counseling (electronic counseling) yang secara singkat dapat diartikan yaitu proses penyenggaraan konseling secara elektronik. Cikal bakal berdirinya istilah e-counseling berawal dari penyelenggaraan konseling online pada dekade 1960-1970, sebagaimana Koutsonika (2009) menyebutkan bahwa konseling online pertama kali muncul pada dekade 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Par.
Di Indonesia sendiri tidak ada  informasi pasti tentang kapan awalnya muncul istilah e-konseling, meskipun sebelumnya istilah ini ada yang menyebutnya dengan istilah cyber konseling, virtual konseling dan sebagainya. Namun secara khusus Ifdil (2009) memperkenalkan istilah Pelayanan E-Konseling, istilah ini merangkaikan kata pelayanan dan kata e-konselingPelayanan e-konseling tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan konseling  (istilah yang paling populer untuk mengebut konseling individual) saja, namun diperluas menjadi  penyenggaraan BK secara keseluruhan. Tidak hanya online konseling melalui internet namun juga semua aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyenggaraan BK seperti penggunaan dan pemanfaatan program instrumentasi, himpunan data siswa, aplikasi manajemen konseling, system informasi BK, pemanfaatan media saat pemberian informasi klasikal di kelas dan sebagainya termasuk juga pemanfaatan telepon untuk penyelenggaraan konseling.  
Sejak lahirnya istilah Pelayanan e-konseling dan sebelumnya telah banyak dikembangkan berbagai aplikasi penunjang penyelenggaraan BK di Indonesia seperti  Program Aplikasi untuk pengolahan Alat Ungkap Masalah (AUM), Program Analisis Tugas Perkembangan (ATP), Program Daftar Cek Masalah (DCM), Program Aplikasi IKMS , Database Siswa, Program sosiometri dan sebagainya  termasuk lahirnya  situs-situs penyedia layanan konseling online.  Situs-situs ini secara khusus memanfaatkan berbagai media online yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan konseling online seperti situs jejaring sosial misalnya  facebook, twitter, myspace, email pribadi dan beberapa program aplikasi untuk chatting (instant messaging) seperti skype, messenger, google talk, window live messenger bahkan penggunaan telepon dan handphone serta media khusus  teleconference lainnya.

Pelayanan ini dilakukan konselor dalam upaya membantu mengentaskan dan menangani permasalahan klien. Gibson (2008) menyebutkan  pelayanan ini dilakukan oleh konselor untuk memberikan kenyamanan bantuan yang dibutuhkan konseli ketika menghadapi suatu masalah dan tidak mungkin dilakukan secara face to face (Gibson: 2008).  
Beberapa tahun kedepan kebutuhan akan pelayanan secara online akan meningkat (Mallen: 2005). Konseling online akan menjadi alternatif dalam penyelenggaraan konseling, sebagaimana yang dikemukan oleh Norcross, Hedges, & Prochaska, Stamm (dalam Mallen. 2005)
Online-counseling services are currently being provided in a variety of formats and are expected to increase in the next 10 years. Clients are using videoconferencing, synchronous chat, and asynchronous e-mail with professional psychologists in place of or in addition to face-to-face (FtF) counseling.
Kondisi tersebut mau tidak mau, mengharuskan para guru bk/konselor untuk menguasai keterampilan pelayanan e-konseling secara umum dan konseling online secara khusus. Jika tidak kondisi BK kita akan kian terpuruk, guru BK/konselor dipandang gagap teknologi, terlalu rigit dan tidak mau berkembang. Beberapa temuan di lapangan memperlihatkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Masih ada guru BK/konselor yang belum mengenal internet, tidak memiliki alamat email, tidak memanfaatkan fasitas teknologi informasi yang disediakan sekolah, bahkan masih ada guru bk/konselor yang belum bisa menggunakan komputer sama sekali untuk keperluan yang sederhana, dalam menunjang penyelenggaraan tugasnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut artikel ini lebih lanjut akan menyajikan dan mendiskripsikan salah satu bentuk Pelayanan e-konseling yaitu penyelenggaraan konseling secara online, diharapkan artikel ini dapat memberi pengetahuan dan wawasan kepada guru bk/konselor yang nantinya dapat diaplikasikan untuk menjalankan tugasnya dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi oleh konseli/klien.

KONSELING  ONLINE
         Koutsonika (2009) menyebutkan bahwa konseling online pertama kali muncul pada dekade 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Parry, pada perkembangan awal konseling online dilakukan berbasis teks, dan sekarang sekitar sepertiga dari situs menawarkan konseling hanya melalui e-mail (Shaw & Shaw dalam Koutsonika (2009)). Karena kemajuan teknologi metode lain juga digunakan seperti live chat, konseling telepon dan konseling video.
Sebelum kita membahas lebih lanjut, terlebih dahulu kita melihat makna dari segi Istilah dan bahasa. Istilah konseling online merupakan dua kata yaitu kata ”konseling” berasal  dari  kata  ”Counseling”  (Inggris)  dan  kata  ”online”.   kedua  kata  tersebut  lebih  lanjut dapat  dimaknai  sebagai berikut:
Menurut Gustad’s  (dalam  Gibson  &  Mitchell,  1995)  Counseling is a learning-oriented process, carried on in a simple, one-to-one social environment, in which a counselor, professionally competent in relevant psychological skill and knowledge, seeks to assist the client, by methods appropriate to the latter’s needs and within the context of the total personnel program, to learn more about himself and to accept himself, to learn how to put such understanding into effect in relation to more clearly perceived, realisticaly defined goals to the end that the client may become a happier and more productive member of his society.
Ethical  Standard  of  American  Personnel  and  Guidance  Association  (dalam  Belkin, 1976:456)   menyebutkan   bahwa   “A   counseling   relationship   denotes   that   the   persons seeking  help  retain  full  freedom  of  choice  and  decision  and  that  the  helping  person  has  no authority  or   responsibility   to   approve  or   disapprove   of  the   choices     or  decisions   of  the counselee  or  client”.  Hubungan  konseling  adalah  sebuah  hubungan  yang  membantu  klien dalam  membuat  pilihan  dan keputusan.
Sementara  itu,  Gibson  &  Mitchell  (1995)  menyatakan  definisi  konseling  perorangan sebagai berikut: Individual counseling is a one-to-one relationship involving a trained counselor and focuses on some aspects of a client’s adjusment, developmental, or decision-making needs. This process provides a relationship and communications base from which the client can develop understanding, explore possibilities, and initiate change.
Definisi  yang  dikemukakan  Gibson  dan  Mitchell  sejalan  dengan  pendapat  Dryden (dalam    Palmer    &    McMahon,    1989)    bahwa    konseling    perorangan    sangat    menjaga kerahasiaan  klien;  konseling  perorangan  akan  membuat  hubungan  akrab  antara  klien  dan konselor;  konseling  perorangan  sebagai  proses  pembelajaran klien;  konseling  perorangan adalah   sebuah   proses   teraputik.   Lebih   lanjut,   Dryden   menyimpulkan   bahwa   konseling perorangan  membantu  klien  yang  ingin  membuat  perbedaan   dirinya   dengan  yang  lain. Konseling  perorangan  juga  akan  sangat  membantu  konselor  dalam  membuat  variasi  gaya teraputik  untuk  klien  yang berbeda.
Konseling   perorangan   menurut   Prayitno   dan   Erman   Amti   (2004)   adalah   “proses pemberian   bantuan    yang   dilakukan   melalui   wawancara   konseling   oleh   seorang   ahli (disebut   konselor)   kepada   individu   yang   sedang   mengalami   sesuatu   masalah   (disebut klien)  yang  bermuara  pada teratasinya  masalah  yang  dihadapi  klien”.
Sedangkan   kata   online   diartikan   adalah   sebagai   komputer   atau   perangkat   yang terhubung  ke  jaringan  (seperti  Internet)  dan  siap  untuk  digunakan  (atau  digunakan  oleh) komputer  atau  perangkat lain. (BusinessDictionary,  2011).
Lebih lanjut dalam Wikipedia, online adalah dimaknai dalam jaringan atau daring atau keadaan saat sesuatu terhubung ke dalam suatu jaringan atau sistem (umumya internet atau ethernet).
Jadi istilah konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru bk/konselor dengan kliennya. Hal ini senada dengan yang dikemukakan oleh (Amani, 2007) Konseling Online adalah konseling melalui internet yang secara umum merujuk pada profesi yang berkaitan dengan layanan kesehatan mental melalui teknologi komunikasi internet. Lebih lanjut Fields (2011) menyebutkan bahwa konseling online adalah layanan terapi yang relatif baru. Konseling dikembangkan dengan menggunakan teknologi komunikasi dari yang paling sederhana menggunakan email, sesi dengan chat, sesi dengan telp pc-to-pc sampai penggunaan dengan penggunaan webcam (video live sessions), yang secara jelas menggunakan komputer dan internet. Haberstroh (2011) menjelaskan bahwa konseling online adalah klien dan konselor berkomunikasi dengan menggunakan streaming video dan audio. Capill (tt). Counselling using the computer as the medium of communication between client and counsellor
Dari beberapa pendapat di atas dapat dipahami dan disimpulkan bahwa konseling online adalah usaha membantu (therapeutic) terhadap klien/konseli dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, komputer dan internet.

PROSES  KONSELING  ONLINE
Proses konseling online bukanlah sebuah proses yang sederhana. Diperlukan kemampuan pendukung lain selain ketrampilan dasar konseling, sebagaimana yang dikemukan oleh Koutsonika (2009) :

Online Counseling is not a simple process. On the contrary is a complex process with a considerable number of different and challenging issues characterizing it. Ethical issues, Technological issues, Counselors’ educational background and skills especially for online counseling issues, Clients’ issues, Legal issues and, finally, Business and Management issues:

Selain apa yang dikemukan di atas, secara spesifik penyedia konseling online secara rinci biasanya memberikan tata cara dalam melakukan proses konseling online. Namun pada pembahasan artikel ini penulis memberikan gambaran umum proses konseling online.
Proses konseling secara umum dapat dibagi menjadi dua tahap yaitu:
1. Tahap Persiapan
Tahap persiapan mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), yang mendukung penyelenggaraan konseling online. Seperti perangkat komputer /laptop yang dapat terkoneksi dengan internet/Ethernet, headset, mic, webcam dan sebagainya. Perangkat lunak yaitu program-program yang mendukung dan akan digunakan, account dan alamat email.
2.      Tahap  Konseling
Tahapan konseling online tidak jauh berbeda dengan tahapan proses konseling face-to-face (FtF) pada kali ini penulis mencoba menyajikan berdasarkan tahapan Konseling Pancawaskita (KOPASTA) yaitu terdiri atas lima tahap yakni tahap, pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan dan penilaian. Lebih lanjut sebagai berikut :
a)      Pengantaran; Munro, Mantei dan Small (alih bahasa oleh Erman Amti, 1979) menyatakan bahwa kontak pertama antara konselor dan klien mempunyai pengaruh yang menentukan bagi kelangsungan pertemuan selanjutnya. Hubungan yang akrab antara konselor dan klien serta saling mempercayai harus dapat ditumbuhkan dan dikembangkan.
b)      Penjajagan; Prayitno (1998) menyatakan bahwa sasaran penjajagan adalah hal-hal yang dikemukakan klien besangkut paut dengan perkembangan dan permasalahannya dalam hubungan konseling.
c)      Penafsiran; Tahap penafsiran yakni menafsirkan arti, masalah, tujuan, dan perasaan klien. Hal ini merupakan bagian dari teknik-teknik umum konseling perorangan.
d)      Pembinaan;Inti tahap pembinaan yakni meneguhkan hasrat klien dalam menetapkan tujuan, mengembangkan program, merencanakan skedul, merencanakan pemberian penguatan, dan mempersonalisasikan langkah-langkah yang harus ditempuh. Hal ini merupakan bagian dari teknik-teknik umum konseling
e)      Penilaian/mengakhiri  konseling;Terhadap hasil layanan konseling perorangan perlu dilakukan tiga jenis penilaian, yaitu: penilain segera, penilaian jangka pendek dan penilaian jangka panjang (Prayitno, 2004). Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir layanan konseling perorangan. Fokus penilaian segera diarahkan kepada diperolehnya informasi dan pemahaman baru (understanding), dicapainya keringanan beban perasaan (comfort) dan direncanakannya kegiatan pasca konseling (action).

Kelima tahap yang terdapat dalam penyelenggaraan konseling secara langsung face to face juga dapat diterapkan pada penyelenggaraan konseling online namun pada penyelenggaraan konseling online lebih terbuka untuk melakukan penyesuain, mulai dari tahap awal sampai tahap akhir, juga penggunaan teknik-teknik umum dan khusus tidak secara penuh seperti penyelenggaraan konseling secara langsung. Yang lebih penting adalah dengan cara bentuk dan strategi tertentu guru BK/konselor dapat mengentaskan masalah yang dihadapi klien/konseli

MEDIA KONSELING  ONLINE
Guru    BK/Konselor    dapat    bertemu    dengan    klien/konseli    dengan    menggunakan
teknologi.  Kondisi  ini  bertujuan  untuk  memudahkan  konselor  dalam  membantu  kliennya, memberikan kenyamanan kepada klien dalam bercerita dengan menggunakan aplikasi teknologi   sebagai penghubung dirinya dengan konselor dengan  tanpa  harus  tatap  muka secara langsung.
a)      Website/situs
Dalam   menyelenggarakan   konseling   online   guru   bk/konselor   dapat   menyediakan sebuah  alamat  situs. Situs  ini  menjadi  alamat  untuk  melakukan  praktik online.  Sehingga klien/konseli  yang  ingin  melakukan  konseling  online  dapat  berkunjung  ke  situs  tersebut terlebih untuk  selanjutnya melakukan konseling  online.
Untuk   dapat   memiliki   wesite   konselor   dapat   berkerjasama   dengan   perusahaaan dan/atau  para  pakar  bidang  web  developer.  Konselor  dapat  memilih  bentuk  design  web yang   diinginkan   mulai   dari   html,   php   dan   website   yang   menggunakan   CMS   (Content management  system). Penyediaan  ini membutuhkan  biaya  yang  cukup  besar.
b)      Telephone/  Hand  phone
Lebih sederhana konseling online dapat dilakukan dengan memanfaatkan telephone. Dimana konselor dan klien/konseli bisa daling tehubung dengan menggunakan perangkat ini. “ Telephone-based individual counseling involves synchronous distance interaction between a counselor and a client using what is heard via audio to communicate.( National Board for Certified Counselors.tt).
Telphone/handphone dapat digunakan untuk menghubungi konselor. konselor dapat mendengar dengan jelas apa yang diungkapkan kliennya melalui fasilitas telphone/handphone. Dengan fasilitas ini pula Konselor dengan segeranya dapat merespon apa yang dibicarakan oleh kliennya. Rosenfield and Smillie (dalam Mallen, 2011) menyebutkan bahwa dalam Studi kasus menunjukkan bahwa konseling dengan menggunakan telepon dapat berjalan efektif dalam membantu menangani individu dengan efek psikologis kanker
c)      Email
Email merupakan singkatan dari Electronic Mail, yang berarti 'surat elektronik'. Email merupakan sistem yang memungkinkan pesan berbasis teks untuk dikirim dan diterima secara elektronik melalui beberapa komputer atau telepon seluler. Lebih spesifik lagi, email diartikan sebagai cara pengiriman data, file teks, foto digital, atau file-file audio dan video dari satu komputer ke komputer lainnya, dalam suatu jaringan komputer (intranet maupun internet). Ada banyak penyedia account email gratis seperti @yahoo, @gmail, @aim, @hotmail, @mail, @tekomnet, @plasa dan masih banyak yang lainnya.
d)      Chat , Instant Messaging  dan  Jejaring  Sosial
Chat dapat diartikan sebagai obrolan, namun dalam dunia internet, istilah ini merujuk pada kegiatan komunikasi melalui sarana beberapa baris tulisan singkat yang diketikkan melalui keyboard. Sedangkan percakapan itu sendiri dikenal dengan istilah chatting.. Percakapan ini bisa dilakukan dengan saling berinteraktif melalui teks, maupun suara dan video. Berbagai aplikasi dapat digunakan untuk chatting ini, seperti skype, messenger, google talk, window live messenger, mIRC, dan juga melalui jejaring sosial seperti facebook , twitter dan myspase yang didalamnya juga tersedia fasiltas chatting.
e)      Video  conferencing
Video conference, atau dalam bahasa Indonesia disebut video konferensi, atau pertemuan melalui video. Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon ataupun media lainnya yang digunakan untuk transfer data video. Alat khusus video konferensi sangat mahal sehingga alternatif Konselor dan Klien dapat menggunakan fasilitas video konferensi yangterdapat pada beberapa aplikasi Instant Messaging  yang didalamnya sudah menyediakan fasiltitas video call.